Struktur Organisasi Tata Kerja Pemerintah Desa Panjampang Bahagia ini berdasarkan Keputusan Kepala Desa Panjampang Bahagia Nomor 02 Tahun 2016 Tanggal 04 Januari 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Aparat Desa Panjampang Bahagia Kecamatan Simpur.
Berikut Bagan Struktur Organisasi Tata Kerja Pemerintah Desa Panjampang Bahagia :
SOTK Pemerintah Desa Panjampang Bahagia

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top