1. Umum
Desa Panjampang Bahagia merupaka salah satu Desa dari 11 Desa di Kecamatan Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Secara geografis Desa Panjampang Bahagia berbatasan dengan :
Desa Panjampang Bahagia merupaka salah satu Desa dari 11 Desa di Kecamatan Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Secara geografis Desa Panjampang Bahagia berbatasan dengan :
Sebelah Utara : Desa Pantai Ulin
Sebelah Timur : Desa Ulin
Sebelah Selatan : Desa Wasah Hilir
Sebelah Barat : Desa Amparaya
Desa Panjampang Bahagia terdiri dari 2 RW dan 4 RT dengan
luas 469 Ha, dengan potensi
perangkatnya terdiri dari Seorang Kepala Desa (Kades), satu orang Plt.
Sekretaris Desa (Sekdes), dan dua orang Kepala Urusan mempunyai jumlah
penduduk 1251 orang yang
terdiri dari 642 orang
laki-laki dan 609 orang
perempuan, dan dengan jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) berjumlah 103 RTM.
Letak topografis tanahnya datar, dengan lahan sebagian besar
dimanfaatkan oleh masyarakat untuk lahan pertanian dan perkebunan sehingga
sebagian besar masyarakat desa adalah petani dan pekebun.
Pemerintahan Desa adalah kegiatan pemerintahan yang
dilaksanakan oleh pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, dalam melaksanakan
tugas pemerintahannya Kepala Desa TAIB
KADIR dibantu oleh
seorang Pelaksana Tugas Sekretaris Desa (Sekdes) bernama KARMITA yang bertugas memberikan pelayanan administrasi
kepada masyarakat serta dibantu oleh Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan dan
Keamanan, Kaur Pembangunan dan Kemasyarakatan, Bendaharawan Desa dan tidak ada
Pembantu Pegawai Pencatat Nikah.
Di Desa Panjampang
Bahagia terbentuk
organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk memelihara dan melestarikan
nilai-nilai kehidupan bermasyarakat yang berdasarkan gotong royong dan
kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas
pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang bernama Rukun Tetangga (RT),
berjumlah 2 RW dan 4 RT, kondisi tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Hulu
Sungai Selatan Nomor 206 Tahun 2001 tentang Pembentukan Lingkungan (LK) dan
Rukun Tetangga (RK), pengangkatan dan pemberhentian Ketua LK dan Ketua RT pada
Desa/Kelurahan pada Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Di mana dalam keputusan
tersebut ditetapkan 1 LK terdiri dari sekitar 750 orang dan setiap 1 RT terdiri
sekitar 375 orang.
Guna memberdayakan partisipasi masyarakat dalam
pembangunan di Desa Panjampang
Bahagia juga telah
terbentuk satu lembaga yang tumbuh dari dan oleh masyarakat yang bernama
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang beranggotakan sebanyak 21 orang yang
di dalam kegiatannya sebagai mitra dari pemerintah desa menyusun rencana
pembangunan, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan bertumpu pada
masyarakat, di samping itu juga guna menampung dan menyalurkan aspirasi
masyarakat serta memberikan masukan atau kinerja Kepala Desa juga telah
terbentuk suatu Lembaga Permusyawaratan atau yang disebut Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) yang beranggotakan sebanyak 5 orang.
Guna menunjang 10 Program Pokok PKK dan Pemberdayaan
Perempuan, maka dibentuk Pengurus Tim Penggerak PKK Desa Panjampang Bahagia dengan ketuanya Ny. Najmiatul Habibah.
Dalam menjalankan roda pemerintahan Kepala Desa
telah melaksanakan 16 kali Rapat selama Tahun 2015, baik dengan BPD maupun LPM
dan masyarakat, sehingga dengan adanya rapat-rapat tersebut diharapkan
pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan
pemerintah dan masyarakat. Guna menunjang kelancaran kegiatan Pemerintahan Desa
tentulah membutuhkan sarana dan prasarana di antaranya Kantor Desa dan
peralatan kantor lainnya seperti meja, kursi, Komputer, kendaraan dinas, papan
data, lemari arsip, jam, gambar Presiden dan Wakil Presiden 1 set, gambar
Gubernur dan Wakil Gubenur 1 set, gambar Bupati dan Wakil Bupati 1 set, yang
mana sarana dan prasarana tersebut masih baik.
Kantor Desa Panjampang Bahagia dibangun di atas
tanah Milik Desa. Pembelian Desa dengan Luas Tanah 1450 meter dengan lebar 29 meter panjang 50 meter.
Keuangan Desa merupakan suatu usaha untuk memberikan
gambaran tentang keadaan keuangan desa dalam hal merealisasikan penerimaan dan
pengeluaran.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Panjampang Bahagia Kecamatan Simpur Tahun Anggaran 2015 dengan rincian sebagai berikut:
1.
Pendapatan Desa Rp.
657.071.458
2.
Belanja Desa
a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp 283,864,958
b. Bidang Pembangunan Rp 326,771,500
c. Bidang
Pembinaan Kemasyarakatan Rp 14,280,000
d. Bidang
Pemberdayaan Masyarakat Rp 32,155,000
e. Bidang Tak
Terduga Rp. 0
Jumlah
Belanja Rp 657.071.458
Surplus/Defisit Rp. 0
3.
Pembiayaan Desa
a. Penerimaan Pembiayaan Rp. 0
b. Pengeluaran Pembiayaan Rp. 0
Selisih Pembiayaan ( a – b ) Rp. 0
2.
Penduduk dan Keluarga Berencana
Jumlah penduduk Desa Panjampang Bahagia berdasarkan hasil registrasi penduduk tahun 2015
adalah 1251 orang yang terdiri dari 642 orang laki-laki dan 609 orang perempuan
dengan 393 Kepala Keluarga (KK) yang jika dirinci menurut mata pencaharian
terlihat sebagian besar masyarakatnya adalah petani.
Penduduk DesaPanjampang Bahagia semuanya beragama Islam dengan mayoritas suku
Banjar.Berdasarkan hasil pendataan keluarga yang dilakukan oleh Kantor
Kependudukan dan Catatan Sipil dan KB Kabupaten Hulu Sungai Selatan terdapat Keluarga
Pra Sejahtera 2 KK, Keluarga Sejahtera I
55 KK, Keluarga Sejahtera II 224
KK, dan Keluarga Sejahtera III 112 KK.
Jumlah Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan
Pemerintah Desa adalah sebanyak 24 buah, yang alasan Surat Keterangan Miskin
digunakan untuk memperoleh keringanan/pembebasan biaya pendidikan untuk
anak-anak orang tuanya tidak mampu, peserta Jamkesda dan Keringanan biaya
pemasangan listrik.
3.
Kesehatan Perumahan dan Lingkungan
Ketersediaan sarana kesehatan dan tenaga kesehatan
dalam suatu wilayah sangatlah diperlukan terutama untuk daerah yang jauh dari
pusat kota, dapat dibayangkan betapa sulitnya ketika ada warga yang membutuhkan
pertolongan tenaga kesehatan. Di Desa Panjampang Bahagia ada petugas kesehatan yang bertugas/berada atau
tinggal di desa. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan setidaknya
dalam suatu wilayah kecamatan harus ada minimal sebuah Puskesmas atau Puskesmas
Pembantu (PUSTU) dengan beberapa tenaga medis. Untuk membantu warga masyarakat
dalam mendapatkan Pelayanan Kesehatan. Di Desa Panjampang Bahagia tersedia sarana kesehatan yaitu terdapat PosKesDes,
terdapat 1 orang Bidan Desa yang tinggal di desa khusus melayani persalinan
warganya. Kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan kebersihan
lingkungan sudah cukup baik terbukti dengan tidak adanya wabah penyakit dan
tidak terdapat gangguan lingkungan seperti pencemaran air dan lainnya.
Salah satu kebutuhan mendasar masyarakat setelah
makanan adalah perumahan karena setelah bekerja seharian mencari nafkah maka
diperlukan tempat tinggal untuk beristirahat. Dengan memiliki rumah berarti
kebutuhan papan sudah terpenuhi, baik itu rumah permanen maupun tidak permanen..
Fasilitas listrik yang menjadi dambaan setiap
penduduk utamanya penduduk di Desa Panjampang
Bahagia sudah dapat
menikmati penerangan listrik, meskipun tidak semua penduduk dapat menikmati
secara langsung listrik PLN. Namun secara tidak langsung mereka yang tidak
dapat menggunakan listrik di rumahnya juga dapat merasakan manfaat dari
keberadaan listrik yang telah masuk desa walaupun hanya dari penerangan jalan
utama desa.
Di samping akan kebutuhan penerangan dari listrik,
kebutuhan air bersih juga mutlak diperlukan, baik air untuk memasak, mandi atau
mencuci dan yang lainnya. Di desa ini untuk keperluan minum, memasak, mandi,
dan mencuci kebanyakan masyarakat menggunakan pompa air .
4.
Pendidikan, Kepemudaan, Seni dan Olahraga
Pendidikan adalah salah satu hal yang sangat penting
bagi setiap anak bangsa, kesempatan memperoleh pendidikan adalah hak setiap
Warga Negara Indonesia, oleh sebab itu ketersediaan sarana pendidikan setiap
penduduk yang ada di negara ini menjadi mutlak terutama pendidikan Sekolah Dasar.
Salah satu bukti kepedulian pemerintah tentang
pentingnya pendidikan bagi masyarakat adalah dengan dicanangkannya wajib
belajar 9 (sembilan ) tahun. Hal ini ditindaklanjuti dengan dibebaskan biaya
SPP untuk semua jenjang pendidikan terutama dari Sekolah Dasar sampai dengan
Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Dengan harapan dapat mengurangi beban orang tua yang
ingin menyekolahkan anaknya serta dengan didirikannya Sekolah Dasar minimal 1
(satu) buah di setiap Desa/Kelurahan. Di Desa Panjampang Bahagia terdapat Sekolah Dasar 2 buah, TK 1 buah, sehingga
bagi anak-anak yang ingin melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi harus pergi
ke desa lain bahkan ada yang pergi ke ibu kota kecamatan dan kabupaten.
Terkadang seseorang yang mempunyai bakat, tetapi
karena tidak ada tempat penyaluran akhirnya menjadi bakat terpendam. Oleh sebab
itu, di dalam suatu wilayah perlu adanya kegiatan atau wadah/tempat penyaluran
aspirasi tersebut, seperti karang taruna yang aktif.
Di Desa Panjampang
Bahagia terdapat
organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna, sementara untuk kegiatan olah raga
seperti bola volly dan tenis meja baik sarana dan prasarana maupun kelompok
kegiatan ada di desa ini, sedangkan untuk fasilitas olah raga lainnya tidak
tersedia.
5.
Sosial dan Keagamaan
Mengingat semua warga masyarakat mayoritas beragama
Islam, maka wajar tempat ibadah selain Islam tidak ada di Desa Panjampang Bahagia. Sarana peribadatan yang ada di desa ini seperti
Langgar/Surau berjumlah 5 buah, Masjid 1 buah, sehingga bagi masyarakat yang ingin
melaksanakan ibadah Shalat Jum’at tidak perlu lagi pergi ke desa lain sebab
masjid ada di desa ini.
Institusi sosial keagamaan yang berfungsi sebagai
jembatan untuk saling bersosialisasi antar warga seperti majelis ta’lim,
kelompok pengajian, tahlilan, arisan, serikat kematian, habsyi/albarzanji,
kelompok shalawat dan kelompok tani ada di desa ini.
6.
Perhubungan Telekomunikasi
Kondisi topografi desa yang datar memungkinkan
kendaraan roda dua maupun roda empat dapat beroperasi dengan mudah, ditambah
lagi dengan jenis permukaan jalan utama yang ada beraspal. Sarana angkutan umum
yang digunakan masyarakat jika ingin pergi ke kecamatan bisa memakai kendaraan
sendiri seperti sepeda, sepeda motor, mobil, dan tidak tersedianya sarana
angkutan umum merupakan hambatan yang menjadi kendala bagi masyarakat yang
tidak mempunyai alat transportasi.
.
7.
Pariwisata
Kelebihan suatu daerah dibandingkan dengan daerah
lainnya adalah kekayaan alamnya, yang salah satunya adalah objek wisata. Karena
dengan adanya objek wisata apabila dikelola dengan baik tentu akan dapat
terkenal ke daerah lain bahkan mungkin sampai ke luar negeri, yang pada
akhirnya meningkatkan pendapatan daerah serta pendapatan masyarakat, akan
tetapi tidak satupun objek wisata terdapat di Desa Panjampang Bahagia.
8.
Pertanian
Mayoritas penduduk di desa ini petani, maka wajar
apabila lahan yang terluas adalah lahan sawah. Luas lahan sawah dengan kategori
sawah yang diusahakan, yang tidak diusahakan 69 Ha, sedangkan sawah tadah hujan
298 Ha. Frekuensi tanam 1 kali 1 tahun, jenis pertanian yang diusahakan oleh
masyarakat pada umumnya adalah tanaman pangan yaitu padi.
Jika dilihat dari luas tanam maka yang menjadi
tanaman/produksi unggulan Desa Panjampang
Bahagia untuk jenis
sayuran sebagian kecil ada, sedangkan
untuk tanaman buah-buahan seperti pisang, rambutan, durian, sedangkan untuk
tanaman perkebunan juga terdapat di desa ini seperti kelapa, aren, dan kakao
dan untuk tanaman kehutanan yang ada adalah sungkai, sedangkan untuk tanaman
obat-obatan hanya terdapat di pekarangan rumah.
9.
Ekonomi dan Produksi
Salah satu yang menjadi ukuran majunya suatu wilayah
adalah dengan tersedianya fasilitas perekonomian yang dapat mempermudah
transaksi ekonomi masyarakat setiap saat, karena dengan semakin lengkapnya
fasilitas ekonomi wilayah tertentu perekonomian daerah semakin cepat
berkembang.
Secara umum fasilitas pereonomian di Desa Panjampang Bahagia terdapat 1 buah pasar, 1 buah lumbung dan pabrik
penggilingan padi dan 4 buah Kelompok
Simpan Pinjam di desa ini.
Sampai saat ini belum ditemukan lokasi kekayaan alam
berupa bahan tambang galian C yang ada di daerah ini. Kegiatan industri
kecil/kerajinan rumah tangga dan jasa industri yang terlihat adalah makanan
minuman 3 buah, meubel 1 buah, gula aren 8 buah tetapi kesemua itu masih kurang
berkembang, sehinga masih perlu adanya pemberdayaan.
10.
Politik dan Keamanan
Di kota besar masalah politik hampir setiap saat
menjadi perbincangan banyak orang, namun berbeda dengan di desa masalah politik
umumnya hanya terbatasi orang-orang tertentu saja, masyarakat di desa
kebanyakan tidak sempat mengurus hal-hal seperti itu, yang mereka tahu dan ikut
terlibat sebatas partai politik yang harus dipilih ketika pemilihan umum
dilaksanakan.
Pelaksanaan pemilu sekarang ini mayarakat memilih
langsung Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan
Wakil Bupati, serta memilih anggota dewan yang duduk di lembaga legislatif
seperti pemilihan DPR Pusat, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten, serta anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPD).
Untuk menghindari meningkatnya kriminalitas salah
satu usaha yang ditempuh adalah dengan membangun Pos Keamanan Lingkungan
(Poskamling). Poskamling yang ada berjumlah 4 buah dan keberadaannya
difungsikan secara optimal oleh masyarakat, tidak terjadi pelanggaran hukum dan
tidak ada kenakalan remaja.
Mantap website desanya, http://antalangu.blogspot.co.id/2017/12/tentang-aplikasi-eregister.html
BalasHapus